ADMINISTRASI
Dari kalangan para ilmuwan ilmu administrasi masih selalu
diperselisihkan tentang arti atau namanya administrasi dalam bahasa belanda
adalah Tata Usaha yaitu segala kegiatan yang meliputi tulis menulis, mengetik,
korespondensi, kearsipan dll yang berupa pekerjaan kantor.
Kalau diambil dari Bahasa Yunani berasal dari suku-suku kata “AD”
dan “MINISTRAS”I yang berarti pengabdian
atau service atau pemberian jasa didalam suatu usaha guna mencapai
suatu tujuan Drs. The Liang Gie mengartikan administrasi ialah segenap proses penyelenggaraan dalam setiap
usaha kerja sama sekelompok manusia untuk mencapai suatu tujuan tertentu.
Segi-segi adminsitrasi ada
tiga macam :
a.
Administrasi dalam arti
instusional, adalah merupakan kelompok yang menjalankan proses kegiatan kearah
tercapainya suatu tujuan bersama.
b.
Administrasi dalam arti
fungsional adalah segala kegiatan yang mendahulukan kearah mencapai sesuatu
tujuan
c.
Administrasi dalam arti proses adalah
segala kegiatan sejak dari rumusan tujuan sampai penyelenggaraan sehingga
tercapai suatu tujuan
Menurut Drs. The Liang Gie, ilmu administrasi di indonesia ini dapat diperinci dari
dua sudut :
1. Perincian menurut unsur
administrasi
2. Perincian menurut suasana
lingkungan serta tujuannya
A. Menurut unsur administrasi dibagi menjadi 8 ( delapan
) ilmu pengetahuan
1.
Organisasi
2.
Management
3.
Tata hubungan
4.
Administrasi kepegawaian
5.
Administrasi keuangan
6.
Administrasi perbekalan
7.
Administrasi perkantoran
8.
Administrasi humas
B. Menurut suasana lingkungan dapat dibagi menjadi 3
kelompok :
1.
Administrasi negara
2.
Administrasi Perusahaan
3.
Administrasi sosial
Seluruh cabang tersebut adalah menurut bidang-bidangnya
masing-maisng dalam membahas suatu usaha kerja sama untuk mencapai tujuan
bersama dan tertentu.
Administrasi negara dapat diperinci dalam cabang pengetahuan khusus
seperti :
1.
Administrasi tentang pajak
2.
Administrasi tentang pengajaran
3.
Administrasi tentang kesehatan
4.
Administrasi tentang
kemiliteran / Administrasi militer
Kalau diperhatikan dari objek administrasi, maka dapat dibagi atas
dua golongan yaitu :
- Administrasi negara
yang sering disebut Administrasi pemerintah yang termasuk
didalamnya antara lain :
o
Administrasi sipil
o
Administrasi militer
b. Administrasi swasta yang termasuk didalamnya :
o
Administrasi perusahaan
o
Administrasi kemasyarakatan
o
Yang terdiri dari macam-macam
golongan / partai
o
Administrasi internasional
Yang bergerak dibidang kenegaraan atau kemanusiaan seperti PBB,
ASEAN, KIAA ( yang bergerak dibidang politik ), UNISCO, UNO ( Yang bergerak
dibidang sosial ) IMF, IGGI ( yang bergerak dalam bidang ekonomi )
Segala proses dalam penyelenggaraan wewenang untuk kepentingan
penduduk dalam suatu negara adalah
kegiatan administrasi negara. Ada
3 unsur penting dalam suatu administrasi negara. Ada tiga unsur penting dalam suatu
administrasi pemerintah yaitu :
a.
Organisasi
b.
Management
c.
Keuangan
Dalam administrasi pemerintah organisasi yang baik amat diperlukan
karena bila organisasi itu disebut baik maka jelas segala tugas kewajiban
maisng-maisng pejabat atau pengurus dan unsur-unsur organisasi itu menjadi baik
pula dan sebaliknya bila unsur –unsur organisasi tidak teratur dan tidak
terkoordinir untuk mencapai suatu tujuan maka menjadi sukar untuk dicapai.
Begitu pula dalam organisasi atau pemerintah.
Management adalah merupakan suatu unsur yang sangat penting dalam
administrasi.
Bagaimanakah caranya untuk menggerakan suatu sektor dari suatu
pemerintah atau bagian –bagian dari suatu organisasi untuk mencapai suatu tujuan
organisasi tersebut. Oleh karena itu peranan uang dalam administrasi segala
pemerintah atau segala macam organisasi adalah merupakan suatu unsur yang tak
kurang pentingnya.
Adapun unsur yang lain yakni tata hubungan , ketatausahaan, dllnya itu
memang penting. Tapi kesemuanya itu masih tetap dipengaruhi oleh unsur yang
tiga tadi. ( unsur management dan keuangan
)
Berorganisasi adalah mengatur suatu usaha harus mempunyai tujuan (
maksud tertentu ) mengenai suatu macam kerja yang tertentu dan teratur.
Sebuah organisasi mempunyai bagian-bagian yang sangat erat sekali.
Maksud berorganisasi disini adalah :
1.
Menghimpun tenaga sebanyak
mungkin menjadi satu kekuatan
2.
Menghimpun tenaga yang berbakat
Untuk bisa berorganisasi dan supaya dapat menjalankan tindakan,
harus mempunyai pegangan hukum. Pegangan hukum dari suatu organissi ialah yang
tercantum dalam asas-asas tetapi bergerak kesegala arah, seperti organisasi
yang bergerak dalam bidang ekonomi, pendidikan, kebudayaan, kesenian, olahraga,
sosial dsb. Adapun tempat bergeraknya suatu organisasi berbeda-beda, setempat, sedaerah,
senegara dan sedunia. Dan bentuk organisasi ini juga bermacma-macam berupa :
Badan hukum / yayasan sosial
Himpunan
Ikatan keluarga
Jawatan
Kantor
Perusahaan
Biro
Pederasi, dll
Pegangan hukum dari suatu organisasi ialah yang tercantum dalma
asas-asas organisasi. Asas ini dijadikan dasar untuk menjalankan atau melakukan
pekerjaan sehari-hari.
A. SURAT
Korespondensi ialah segala aktifitas kegiatan mulai dan menyusun surat sampai surat ditandatangani
dan siap untuk dikirimkan surat
dapat digolongkan menurut :
1.
Golongan yang berbentuk kartu
pos
2.
Golongan yang berbentuk warkat
pos
3.
Golongan yang berbentuk
bersampul
a.1 PENYELENGGARAAN SURAT
Sebelum menulis kepada orang lain hendaklah difikirkan dahulu
apa-apa yang hendak dituliskan diatas surat itu dan
kepada siapa surat
itu akan dikirimka. Hendaklah diperhatikan pribadi seseorang yang akan
dikirimi, maka terlebih dahulu hendaklah surat
itu dalam bentuk konsep atau kertas cakaran ( kladpaper ) sebelum dicantumkan
diatas kertas surat
itu.
Yang dimaksud dengan surat
berkepala adalah kertas yang dibubuhi :
Nama alamat pengirim atau nomor
telepon
Nama ( nama bagian ), alamat pengirim
dan ruangan untuk nomor, hal dan
lampiran surat
kertas surat
berkepala seperti yang dimaksudkan diatas biasa didapati pada surat-surat
perorangan yang gemar memakai kepala. Sedangkan macam surat pada bagian ( b ) sering dipakai oleh
jawatan-jawatan pemerintah, instansi, perusahaan-perusahaan atau organisasi
lainnya.
b.2 NOMOR SURAT
Tidaklah semua surat
memakai dna memerlukan nomor. Nomor surat
hanya lazim dipakai untuk surat-surat resmi seperti yang diselenggarakan oleh
jawatan-jawatan, badan pemerintah, swasta atau organisasi lainnya. Ini
disebabkan oleh besarya faedah yang diambil dari surat itu antara lain :
1.
memudahkan pencarian surat itu dari tempat
penyimpangannya
2.
dapat diketahui banyak
sedikitnya surat yang masuk dan surat yang keluar dalam setahunnya atau
sebulannya
Nomor surat itu ada 2 macam
yaitu :
b.2.1 Nomor surat lengkap, yaitu
terdiri dari :
1.
Nomor urut surat
2.
Kode bagian, bendel, bulan dan
periode pengurus
3.
Tahun
Contoh :
088/UP/F/III/2006
088 : Nomor surat
yang dibuat
UP : Kode bagian kantor yaitu urusan pegawai
F : Kode bendel, arsip surat tersebut dimasukkan dalam bendel F
III : Kode bulan, surat itu dibuat pada bulan maret
2006 : tahun pembuatan surat
tersebut.
b.2.2Nomor surat tidak lengkap terdiri
dari :
1.
Nomor / kode
2.
Nomor / tahun
Jenis-jenis surat
1.
Surat partikelir
2.
surat dinas
3.
surat dagang
Isi surat dapat dibagi menjadi :
1.
pembukuan surat
2.
isi surat yang sebenarnya
3.
penutup surat
b.3. PEMBUKAAN SURAT
Pembukaan surat sering berlainan dan
dibuat sesuai dengan selera dari siapa saja yang akan mengirimkan surat . Tetapi tidak segala
surat dapat memakai pembukuan menurut sekehendak
hati, untuk korespondensi resmi banyak pula istilah-istilah dan kalimat-kalimat
tertentu seperti surat
dagang, surat-surat permohonan, surat-surat keputusan, surat-surat keterangan
dll.
b.4. ISI SURAT
Isi surat
banyak macam ragamnya. Untuk menyusun isi surat
orang dapat leluasa sekali dan boleh memakai caranya sendiri tergantung pada
pokok hal yang akan dijadikan isi surat
itu.
Agar supaya penerima surat itu dapat memahami
maksud kandungan isi surat ,
maka kalimat yang dipakai harus sederhana. Tepat, singkat, ringkas, tetapi
jelas dan terang. Bahasa yang dipakai hendaknya bahasa yang baik susunannya,
kalimatnya pun harus teratur, sesuai dengan golongan surat yang dibuatnya. Seperti surat-surat
korespondensi, surat keputusan ( besluit ), surat - surat
keterangan lain sebagainya.
Adapun surat-surat yang tidak termasuk golongan yang dimaksudkan
diatas, memakai istilah semua.
b.5. PENUTUP
Semua surat
harus ada penutupnya, sebab kalau tidak ada penutupnya dapat menimbulkan
prasangka yang tidak-tidak. Sudah selesaikah surat itu ? apa lanjutan dari persoalan yang dimakud dari persoalan yang
dimaksud dalam surat
itu ? dan lain sebagainya
b.6. LAMPIRAN SURAT
Kadang-kadang ada surat yang disertai
surat lain atau turunan surat yang lain seperti pokok acara sidang.
Susunan pengurus, surat
keterangan dokter, dsb. Yang lazimnya dinamakan lamaran. Kalau ada surat yang diberi lampiran seperti ini harus diterangkan
dalam surat ,
dengan kata-kata lamaran contoh : 3 helai. Ini berarti selain surat
resmi ada 3 buah surat
sebagai lampirannya.
b.7. Tembusan surat /
tindasan surat
Kepada siapa tembusan itu dikirimkan harus disebutkan juga dalam surat resmi itu. Yang
biasanya ditulis dibagian bawah sebelah kiri.
Contoh
tembusan :
1.
Yth. Bapk Camat Kec. Arjawinangun
2.
Yth. Bpk Kapolsek Kec. Arjawinangun
3.
Bpk. Danramil 0712 Arjawinangun
4.
Arsip
b.8 . STEMPEL
Ø disebelah kiri tanda tangan sekretaris ( jika memang ada ketuanya
Ø Sebagian tanda tangan harus terkena stempel
Ø tidak diatas tanda tangan dan tidak pula menutupi tanda tangan itu
Ø Tidak diulangi walaupun
kurang jelas / terang
Contoh :
Ketua, Sekretaris,
Tidak ada komentar:
Posting Komentar