RAPAT/ SIDANG
Rapat adalah merupakan suatu pertemuan organisasi yang resmi dengan
tata tertib yang agak mengikat. Sehingga keputusan-keputusan yang ditetapkan
dalam rapat tersebut bersifat mengikat.
Agar supaya rapat tersebut berfaedah dalam arti kata dapat
mengembangkan sifat kepemimpinan, maka hendaknya diperhatikan hal-hal sebagai
berikut:
A. PERENCANAAN
RAPAT
1.
Rencanakanlah waktu-waktu
tewrtentu untuk mengadakan rapat berikanlah kesempatan kepada anggota yang akan
mengikuti rapat
2.
Acara rapat hendaknya disusun
berdasarkan usul-usul yang dapat bersifat resmi dapat juga tidak resmi, untuk
kepentingan ini hendaknya dibentuk panitia khusus untuk menyusun acara rapat
3.
Panitia ini bersama-sama dapat
menghubungi anggota lain dalam usaha mengumpulkan usul-usul acara rapat
4.
Konsep rapat yang telah disusun
oleh panitia hendaknya disahkan oleh ketua terlebih dahulu. Apabila dianggap
perlu konsep acara rapat tersebut dapat ditinjau kembali dengan mengadakan
perubahan-perubahan sedikit oleh ketua
B. PIMPINAN
RAPAT
1.
Pimpinan rapat hendaknya bijaksana
agar persoalan yang dibahas dapat dengan jelas dan terang dan dapat diikuti
oleh semua anggota peserta rapat. Segala persoalan yang penting untuk
dibicarakan
2.
Usahakan agar semua pesera
rapat ada kesempatan untuk mengemukakan pendapat-pendapat fikiran mereka
3.
Pimpinan rapat harus snggup
dapat membedakabn pembicaraan yang bersifat:
4.
Mengemukakan fakta
5.
Mengemukakan pendapat
6.
Pimpinan rapat hendaklah
menjaga agar pembicaraan tidak hanya monopoli oleh salah seorang peserta
tertentu
7.
Pimpinan rapat harus cakap
dengan cepat dan tepat apat menyimpulkan hasil pembicaraan dalam rapat sebelum
diambil keputusan hendaknya diperhatikan dipertimbangkan secara masak segala
fikiran pendapat dan pengalaman yang dikemukakan oleh peserta rapat
dipertimbangkan dengan sebaik-baiknyadan seteliti-telitinya. Dengan demikian
dapat dihindari keputusan yang kurang obyektif dan kurang memuaskan. Demi untuk
menambah pengetahuan kecakapan dan pengalaman dalam seluk beluk mengenai rapat
pimpinan dapat diusahakan secara bergiliran baik yang memimpin ataupun yang
mencatat
C. TEHNIK
SIDANG / RAPAT
Yang perlu diperhatikan dalam penyelenggaraan rapat ialah :
1.
Tempat/posisi ruangan
o
Meja pimpinan disebelah kiri
o
Mimbar disebelah kanan
2.
Corum
Yaitu jumlah anggota/pengurus penuh yang oleh organisasi telah
ditetapkan harus hadir dalam suatu sidang guna dapat memutuskan atau
merundingkan apa yang harus dirumuskan/dilaksanakan oleh suatu organisasi.
3. Jalannya rapat
Rapat dipimpin oleh seorang ketua dan sekretaris, pimpinan rapat
membuka rapat dengan bacaan basmalah. Kemudian mempersiapkan sekretaris untuk
melaporkan undangan yang telah disebarkan dan membacakan acara rapat sebelum
dimulai. Pimpinan sidang menjelaskan tentang susunan acara dan meminta
persetujuan hadirin. Keadaan harus dijaga dengan baik begitu pula tata tertib
dan disiplin sidang.
4. Persiapan pimpinan
a.
Catatan dan ikhtisar rencana
yang akan dibicarakan dalam sidang
b.
Menampung segala pendapat usul
yang kemudian pleh peserta sidang dan menghormatinya
c.
Menyimpulkan pendapat-pendapat
yang dikemukakan oleh peserta sidang
d.
Bertindak tegas dan tidak
mengakibatkan norma dekrasi disalahgunakan
e.
Bijaksana dalam mempertemukan
pendapat yang kontradiksi (Berlawanan)
5. Tugas-Tugas Sekretaris
Sidang
a.
Mengabsen para hadirin
(mengadakan daftar hadir sebelum sidang dimulai)
b.
Mancatat/membuat notulen rapat
c.
Membacakan hasil rapat/notulen
d.
Membuat laporan hasil rapat dan
kirim kepada instansi yang bersangkutan
6. Tindakan
pimpinan sidang dalam menyambut usul-usul yang diajukan oleh peserta
sidang
a.
Mengulangi bunyi usul dan
mengajukannya kepada hadirin/para peserta
b.
Menanyakan kepada hadirin/para
peserta siapa yang mendukung usul tersebut
c.
Memperdilahkan usul tersebut
(bila perlu) agar usul tersebut dibahas atau diperdebatkan
d.
Mengadakan pemungutan suara
7. Membahas/memperdebatkan
sesuatu usul
a.
Jangan memperbolehkan anggota sidang berbicara dua kali jika ada
yang lain belum berbicara, lalu minta bicara
Menghentikan pembicaraan yang tidak berbicara
pada point yang telah ditetuakan dan yang berbicara bertele-tele. Bagi
pembicara yang kontradiksi jangan menghadapkan mukanya waktu berbicara kepada
kawan yang dilawannya, hal ini untuk menghindari timbulnya suasana permusuhan
antara dua orang anggota yang kontradiksi dan untuk memudahkan hadirin yang
lain dalam menggapai/ menimbang alasan-alasan yang dikemukakan.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar