TMS/RFL
(Tracing and Mailing Srvice/Restoring Family Link) dilakukan untuk membantu memulihkan
hubungan keluarga bagi orang-orang yang kehilangan kontak akibat bencana, konflik, penahanan dan situasi sosial
lainnya.
Pemulihan
Hubungan keluarga (Restoring Family Link/RFL) di antara anggota keluarga yang
terpisah akibat bencana dan konflik adalah salah satu kegiatan yang telah lama dibentuk ICRC
dan Perhimpunan Palang Merah dan Bulan Sabit Merah Nasional.
terpisah akibat bencana dan konflik adalah salah satu kegiatan yang telah lama dibentuk ICRC
dan Perhimpunan Palang Merah dan Bulan Sabit Merah Nasional.
Untuk memulihkan hubungan keluarga, ICRC berkerja sama dengan Perhimpunan
Nasional Palang Merah se dunia.
Dasar Hukum Pelaksanaan TMS (RFL) :
a. Konvensi
Jenewa
b. Protokol
Tambahan Konvensi Jenewa
c. Status
Gerakan (Pasal 3, 5, 6)
d.
Resolusi-resolusi Konferensi Internasional Palang Merah
Kegiatan TMS/RFL
1) Mendata,
memproses dan menyampaikan informasi yang diperlukan untuk identifikasi
2)
Menyampaikan Berita Palang Merah
3) Mencari
anggota keluarga yang hilang
4)
Menyatukan kembali anggota keluarga yang rentan
5) Berusaha
mendapatkan surat-surat resmi
Berita Palang Merah/RCM
Adalah
berita yang dikirim melalui jaringan Palang Merah dan sifat berita terbuka dan hanya berita mengenai keluarga. Dalam
situasi konflik dan bencana, pelayanan pos dan komunikasi seringkali terganggu
bahkan tidak berfungsi sama sekali. Hal ini berarti bahwa hubungan normal
antara anggota keluarga dan teman kemungkinan terganggu. Gerakan Palang Merah
sebagai alat untuk memulihkan kontak antara anggota keluarga yang terpisah.
RCM
digunakan agar antar anggota keluarga yang terpisah akibat konflik atau bencana
dapat selalu berkomunkasi baik melalui surat atau peralatan lainnya. Jaringan
kerja Perhimpunan Palang Merah dan Bulan Sabit Merah Nasional mewakili suatu altenatif
jaringan kerja pelayanan pos secara global bilamana saluran komunikasi normal terganggu.
Permohonan Pencarian
Adalah
permohonan dari orang-orang yang khawatir mengenai keluarganya karena peristiwa
politik, militer atau bencana alam, sesudah mengusahakan semua usaha jalur komunikasi yang
ada, dan menyampaikan permohonan pencarian kepada Palang Merah, kemudian hal ini menjadi
kewajiban Perhimpunan Palang Merah dan atau KPP (CTA) untuk mengadakan suatu usaha
yang membawa pencarian tersebut kepada suatu akhir yang berhasil Informasi – informasi yang harus ditulis dalam formulir permohonan pencarian, adalah sebagai berikut :
politik, militer atau bencana alam, sesudah mengusahakan semua usaha jalur komunikasi yang
ada, dan menyampaikan permohonan pencarian kepada Palang Merah, kemudian hal ini menjadi
kewajiban Perhimpunan Palang Merah dan atau KPP (CTA) untuk mengadakan suatu usaha
yang membawa pencarian tersebut kepada suatu akhir yang berhasil Informasi – informasi yang harus ditulis dalam formulir permohonan pencarian, adalah sebagai berikut :
a. Data
orang yang dicari (nama lengkap, umur, nama orang tua, pekerjaan, status,
alamat
terakhir dan keterangan lainnya yang
menyangkut perpisahan.
b. Data
pencari (nama lengkap, umur, nama orang tua, alamat sekarang)
c. Hubungan
antara pencari dan orang yang dicari
Pelayanan TMS/RFL PMI diperlukan di Indonesia, karena karena Indonesia sangat rawan
terhadap situasi becana darurat seperti yang pernah dialami beberapa tahun terakhir.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar