Penampungan Sementara
Adalah kegiatan suatu
kelompok manusia yang memiliki kemampuan untuk menampung korban
bencana dalam jangka waktu tertentu, dengan menggunakan bangunan yang telah ada atau
tempat berlindung yang dapat dibuat dengan cepat seperti tenda, gubuk darurat, dan sebagainya.
bencana dalam jangka waktu tertentu, dengan menggunakan bangunan yang telah ada atau
tempat berlindung yang dapat dibuat dengan cepat seperti tenda, gubuk darurat, dan sebagainya.
Tujuan
Menyelamatkan atau mengamankan penderita dengan menjauhkannya dari tempat bencana yang
dianggap berbahaya, ketempat yang aman agar dapat memudahkan pemberian bantuan dan
pertolongan secara menyeluruh dan terpadu tanpa menimbulkan kesulitan baru yang sukar
diatasi.
Menyelamatkan atau mengamankan penderita dengan menjauhkannya dari tempat bencana yang
dianggap berbahaya, ketempat yang aman agar dapat memudahkan pemberian bantuan dan
pertolongan secara menyeluruh dan terpadu tanpa menimbulkan kesulitan baru yang sukar
diatasi.
Pengorganisasian
A. Sasaran
1. Sasaran utama
operasi pengungsian ialah memindahkan penduduk (termasuk yangluka/sakit)
dari daerah bencana ketempat lain yang
sudah disiapkan.
2. Berusaha memperkecil
kemungkinan terjadinya korban atau resiko baik fisik, material maupun
spiritual ditempat terjadinya bencana dan
pada saat pelaksanaan pengungsian
menuju ke penampungan sementara.
menuju ke penampungan sementara.
B. Prioritas
Yang pertama-tama harus
dilakukan ialah memindahkan orang – orang yang luka berat atau
pasien–pasien yang memerlukan perawatan lebih lanjut ke Rumah Sakit terdekat atau
Rumah Sakit Rujukan.
pasien–pasien yang memerlukan perawatan lebih lanjut ke Rumah Sakit terdekat atau
Rumah Sakit Rujukan.
C. Langkah-langkah yang
perlu diambil
1. Membantu meyakinkan
penduduk bahwa demi keselamatan mereka harus diungsikan ketempat
yang lebih aman
2. Menyiapkan suatu
bentuk atau sistem transportasi yang tepat bagi penduduk yang diungsikan
3. Menyiapkan persediaan dan memberikan makanan, minuman dan keperluan lain yang cukup
3. Menyiapkan persediaan dan memberikan makanan, minuman dan keperluan lain yang cukup
untuk penduduk yang akan diungsikan selamam
dalam perjalanan samapai ketempat
penampungan sementara
4. Menyiapkan obat–obatan
dan memberikan perawatan medis selama dalam perjalanan
5. Menyelenggarakan
pencatatan nama–nama penduduk yang diungsikan termasuk yang luka,
sakit
dan meninggal dunia
6. Membantu petugas
keamanan setempat dalam melindungi harta milik dan barang-barang
kebutuhan hidup penduduk yang diungsikan
7. Sesampai di tempat
tujuan para pengungsi hendaklah diserah terimakan secara baik kepada
pengurus penampungan sementara atau darurat
untuk penanganan lebih lanjut
Persyaratan dan Jenis Penampungan
Sementara
Persyaratan penampungan
sementara
1. Pemilihan tempat
meliputi
◙ Lokasi penampungan
seharusnya berada didaerah yang bebas dari seluruh ancaman yang
berpotensi terhadap gangguan keamanan baik internal maupun external
berpotensi terhadap gangguan keamanan baik internal maupun external
◙ Jauh dari lokasi
daerah rawan bencana
◙ Hak penggunaan lahan
seharusnya memiliki keabsahan yang jelas; diutamakan hasil dari
koordinasi dengan pemerintah setempat
◙ Memiliki akses jalan
yang mudah
◙ Dekat dengan sumber
mata air, sehubungan dengan kegiatan memasak dan MCK
◙ Dekat dengan
sarana-sarana pelayanan sosial termasuk pelayanan kesehatan, olahraga, sekolah
dan tempat beribadah atau dapat disediakan
secara memadai.
2. Penampungan harus
dapat meliputi kebutuhan ruangan :
◙ Posko
◙ Pos Pelayanan
Komunikasi
◙ Pos Dapur Umum
◙ Pos Watsan
◙ Pos TMS
◙ Pos PSP
◙ Pos Humas dan
Komunikasi
◙ Pos Relief dan
Distribusi
◙ Pos Assessment
◙ Pos Pencarian dan
Evakuasi
Jenis penampungan Sementara
Untuk menampung korban
bencana diperlukan tempat penampungan sementara berupa :
1. Bangunan yang sudah
tersedia yang bisa dimanfaatkan.
Contoh : gereja, masjid, sekolahan, balai desa, gudang
2. Tenda ( penampungan
darurat yang paling praktis )
Contoh : tenda pleton, tenda regu, tenda
keluarga, tenda pesta
3. Bahan seadanya
Contoh : kayu, dahan , ranting, pelepah kelapa dll
Perencanaan dan Pelaksanaan
Perencanaan
Setelah data assesment diperoleh, maka rencana umum harus diketahui oleh semu petugas pada saat aman (kesiapsiagaan) , meliputi :
Setelah data assesment diperoleh, maka rencana umum harus diketahui oleh semu petugas pada saat aman (kesiapsiagaan) , meliputi :
1. Waktu yang
diperlukan untuk menuju ke daerah rawan bencana dan lokasi penampungan
2. Tempat Penampungan
Sementara dapat menampung beberapa pengungsi
3. Beberapa bangunan
yang dapat dipakai dan di mana bengunan itu dapat dipakai untuk
menampung pengungsi
4. Personil yang
dibutuhkan
5. Peralatan yang
diperlukan
Pelaksanaan
• Lahan yang dibutuhkan untuk satu jiwa 45 m2
• Lahan yang dibutuhkan untuk satu jiwa 45 m2
• Ruang
tenda/shelter per jiwa 3.5 m2
• Jumlah jiwa
untuk satu tempat pengambilan air = 250 jiwa
• Jumlah jiwa
untuk satu MCK = 20 jiwa
• Jarak ke
sumber air tidak melampui jarak 15 m
• Jarak ke MCK
30 m
• Jarak sumber
air dengan MCK 100 m
• Jarak antara dua
tenda/shelter minimal 2 m
Tidak ada komentar:
Posting Komentar