WILUJENG SUMPING di PMR A_One SMPN 1 ARJAWINANGUN-CIREBON

SEBUAH PERSEMBAHAN DARI ANAK BANGSA UNTUK NEGERI ,PALANG MERAH REMAJA ( PMR ) adalah organisasi yang netral dan independent, yang Melakukan kegiatannya demi kemanusiaan, kesukarelaan, kenetralan, kesamaan, kemandirian, kesatuan, dan kesemestaan

Menu

Selasa, 29 Mei 2012

Penampungan Sementara


 

Penampungan Sementara
Adalah kegiatan suatu kelompok manusia yang memiliki kemampuan untuk menampung korban
bencana dalam jangka waktu tertentu, dengan menggunakan bangunan yang telah ada atau
tempat berlindung yang dapat dibuat dengan cepat seperti tenda, gubuk darurat, dan sebagainya.

Tujuan
Menyelamatkan atau mengamankan penderita dengan menjauhkannya dari tempat bencana yang
dianggap berbahaya, ketempat yang aman agar dapat memudahkan pemberian bantuan dan
pertolongan secara menyeluruh dan terpadu tanpa menimbulkan kesulitan baru yang sukar
diatasi.

Pengorganisasian
A. Sasaran
1. Sasaran utama operasi pengungsian ialah memindahkan penduduk (termasuk yangluka/sakit)
    dari daerah bencana ketempat lain yang sudah disiapkan.
2. Berusaha memperkecil kemungkinan terjadinya korban atau resiko baik fisik, material maupun
    spiritual ditempat terjadinya bencana dan pada saat pelaksanaan pengungsian
   
menuju ke penampungan sementara.

B. Prioritas
Yang pertama-tama harus dilakukan ialah memindahkan orang – orang yang luka berat atau
pasien–pasien yang memerlukan perawatan lebih lanjut ke Rumah Sakit terdekat atau
Rumah Sakit Rujukan.

C. Langkah-langkah yang perlu diambil
1. Membantu meyakinkan penduduk bahwa demi keselamatan mereka harus diungsikan ketempat
    yang lebih aman
2. Menyiapkan suatu bentuk atau sistem transportasi yang tepat bagi penduduk yang diungsikan
3. Menyiapkan persediaan dan memberikan makanan, minuman dan keperluan lain yang cukup
    untuk penduduk yang akan diungsikan selamam dalam perjalanan samapai ketempat
    penampungan sementara
4. Menyiapkan obat–obatan dan memberikan perawatan medis selama dalam perjalanan
5. Menyelenggarakan pencatatan nama–nama penduduk yang diungsikan termasuk yang luka,
    sakit dan meninggal dunia
6. Membantu petugas keamanan setempat dalam melindungi harta milik dan barang-barang
    kebutuhan hidup penduduk yang diungsikan
7. Sesampai di tempat tujuan para pengungsi hendaklah diserah terimakan secara baik kepada
    pengurus penampungan sementara atau darurat untuk penanganan lebih lanjut

Persyaratan dan Jenis Penampungan Sementara
Persyaratan penampungan sementara
1. Pemilihan tempat meliputi
◙ Lokasi penampungan seharusnya berada didaerah yang bebas dari seluruh ancaman yang
    
berpotensi terhadap gangguan keamanan baik internal maupun external
◙ Jauh dari lokasi daerah rawan bencana
◙ Hak penggunaan lahan seharusnya memiliki keabsahan yang jelas; diutamakan hasil dari 
    koordinasi dengan pemerintah setempat
◙ Memiliki akses jalan yang mudah
◙ Dekat dengan sumber mata air, sehubungan dengan kegiatan memasak dan MCK
◙ Dekat dengan sarana-sarana pelayanan sosial termasuk pelayanan kesehatan, olahraga, sekolah
    dan tempat beribadah atau dapat disediakan secara memadai.




2. Penampungan harus dapat meliputi kebutuhan ruangan :
◙ Posko
◙ Pos Pelayanan Komunikasi
◙ Pos Dapur Umum
◙ Pos Watsan
◙ Pos TMS
◙ Pos PSP
◙ Pos Humas dan Komunikasi
◙ Pos Relief dan Distribusi
◙ Pos Assessment
◙ Pos Pencarian dan Evakuasi

Jenis penampungan Sementara
Untuk menampung korban bencana diperlukan tempat penampungan sementara berupa :
1. Bangunan yang sudah tersedia yang bisa dimanfaatkan.
    Contoh : gereja, masjid, sekolahan, balai desa, gudang
2. Tenda ( penampungan darurat yang paling praktis )
    Contoh : tenda pleton, tenda regu, tenda keluarga, tenda pesta
3. Bahan seadanya
    Contoh : kayu, dahan , ranting, pelepah kelapa dll

Perencanaan dan Pelaksanaan
Perencanaan
Setelah data assesment diperoleh, maka rencana umum harus diketahui oleh semu petugas pada saat aman (kesiapsiagaan) , meliputi :
1. Waktu yang diperlukan untuk menuju ke daerah rawan bencana dan lokasi penampungan
2. Tempat Penampungan Sementara dapat menampung beberapa pengungsi
3. Beberapa bangunan yang dapat dipakai dan di mana bengunan itu dapat dipakai untuk
    menampung pengungsi
4. Personil yang dibutuhkan
5. Peralatan yang diperlukan

Pelaksanaan
• Lahan yang dibutuhkan untuk satu jiwa 45 m2
• Ruang tenda/shelter per jiwa 3.5 m2
• Jumlah jiwa untuk satu tempat pengambilan air = 250 jiwa
• Jumlah jiwa untuk satu MCK = 20 jiwa
• Jarak ke sumber air tidak melampui jarak 15 m
• Jarak ke MCK 30 m
• Jarak sumber air dengan MCK 100 m
• Jarak antara dua tenda/shelter minimal 2 m

Tidak ada komentar:

Posting Komentar